Target Pendapatan Negara pada 2017 Tembus Rp1.750 Triliun
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), untuk disahkan menjadi Undang -Undang (UU) APBN Tahun Anggaran 2017, pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2016
Tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliiun. Terdiri dari, pendapatan dalam negeri yang meliputi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp1.748,9 triliun, plus hibah Rp1,4 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sidang paripurna di gedung parlemen mengatakan, target tersebut naik sebesar Rp12,7 triliun, dari yang sebelumnya diusulkan Rp1.737,6 triliun menjadi Rp1.750,3 triliun. "Ini disusun berdasarkan proyeksi penerimaan perpajakan 2016 yang telah disesuaikan berdasar kondisi ekonomi yang realistis dan setelah UU Pengampunan Pajak tahap pertama," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.
Ani menjelaskan, target penerimaan perpajakan pada 2017 tumbuh sekitar 13-15 persen dari perkiraan realisasi penerimaan pajak 2016. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah akan melakukan reformasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Sebagai informasi, penerimaan perpajakan dan PNBP ditetapkan masing-masing sebesar Rp1.498,9 triliun dan Rp250 triliun. Total penerimaan perpajakan tersebut, meliputi penerimaan pajak sebesar Rp1.464,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp787,7 triliun.
Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp493,8 triliun, penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp17,2 triliun, penerimaan cukai Rp157,1 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp8,7 triliun.
Sementara dari PNBP, meliputi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp86,9 triliun, pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp41 triliun, PNBP lainnya Rp84,4 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp84,4 triliun.
(mus)