Penyeludupan Benih Lobster Rp33,2 Miliar Digagalkan
- REUTERS/Dwi Oblo
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Poliri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggagalkan penyeludupan benih lobster dari wilayah Indonesia dengan tujuan Vietnam melalui Singapura?
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengapresiasi kerja lintas sektoral antarlembaga yang berhasil menggagalkan potensi sumber daya alam, khususnya yang berada di perairan Indonesia.Â
"Koordinasi antarlembaga harus semakin diperkuat, saling koordinasi satu sama lain dan mengesampingkan ego sektoral demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyeludupan," kata Susi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengaku prihatin atas pencurian di perairan laut Indonesia yang semakin marak dengan modus berbeda - beda dari kasus sebelumnya.
Dari kasus ini, modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan pengiriman melalui bagasi penumpang (koper) dan dikemas dalam plastik yang diisi dengan air supaya bertahan hidup sampai tempat tujuan.Â
"Ini menggambarkan betapa sangat peliknya urusan untuk menjaga seluruh perbatasan kita dari kegiatan ilegal, baik dari pencurian ikan di laut maupun penyelundupan seperti ini," kata Sri dalam kesempatan yang sama.Â
Sebanyak 408.385 ekor benih lobster berhasil digagalkan dengan perkiraan kerugian negara senilai Rp33, 2 miliiar. Dan dalam pengungkapan kasus ini, petugas menetapkan delapan tersangka, saat ini dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri.Â
Laporan: Eduward Ambarita/JakartaÂ
Â