Inilah Pembahasan Sidang Paripurna DPR Siang Ini
VIVA.co.id – DPR RI akan menggelar sidang Paripurna siang ini dengan agenda mengesahkan Undang-undang APBN 2017 sekaligus pembahasan soal Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.
Sidang Paripurna dijadwalkan akan digelar pukul 09.00 WIB, Rabu 26 Oktober 2016. Namun karena pimpinan DPR ada rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, sidang Paripurna pun mundur menjadi pukul 13.00 WIB.
Selain mengesahkan RUU APBN 2017 dan Pansus RUU Pemilu, ada sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas pada sidang Paripurna hari ini.
"Pembahasan tingkat II RUU Merek dan Indikasi Geografis, lalu pembahasan tingkat II RUU ITE, dan satu lagu RUU APBN 2017," ungkap Anggota Komisi III Didik Mukriyanto, Rabu 26 Oktober 2016.
Soal RUU Pemilu, menurut Didik hari ini di Paripurna baru akan dibacakan Amanat Presiden terkait rancangan undang-undang tersebut. Pembentukan Pansus RUU Pemilu sudah disepakati dalam Badan Musyawarah DPR.
"RUU Pemilu baru masuk dari pemerintah. Bamus kemarin menugaskan ke Pansus untuk melakukan pembahasan. Jadi nanti baru amanat Presiden saja," kata Sekretaris Fraksi Demokrat ini.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan dibentuknya Pansus adalah agar pembahasan RUU Pemilu dapat dikerjakan lebih efektif dan cepat. Apalagi dalam waktu dekat DPR akan memasuki masa reses.
"Rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu," ujar Agus. (webtorial)