Pertamina Siap Ngebor Blok Mahakam Mulai 2017
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangani amandemen kontrak pengelolaan Blok Mahakam pada Selasa, 25 Oktober 2016 . Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk melakukan kegiatan pengeboran Blok Mahakam.
Pengeboran blok Mahakam diharapkan dilakukan mulai 2017 dalam rangka menjaga tingkat produksi Blok Mahakam agar tidak menurun tajam. PT Pertamina berencana untuk melakukan investasi sebesar US$180 juta atau Rp2,34 triliun dalam bentuk kegiatan pemboran 19 sumur.
Sumur pemboran ditargetkan mulai produksi pada 1 Januari 2018. Diharapkan, produksi gas bumi dari wilayah kerja (WK) Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 miliar strandar kaki kubik per hari (BSCFD) dan minyak sekitar 20 ribu barel per hari (BOPD) pada tahun 2018-2019.
“Amandemen PSC (kontrak bagi hasil) ini memungkinkan Pertamina untuk memulai langkah transisi pengelolaan Blok Mahakam lebih awal, yaitu per 1 Januari 2017, dengan tujuan menjaga tingkat produksi dari wilayah kerja penghasil gas terbesar ini. Selanjutnya, kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator saat ini guna memastikan transisi berjalan dengan baik,” ujar Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, seperti dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, 26 Oktober 2016.
Dwi melanjutkan, Pertamina Hulu Mahakam telah menyusun program kerja dan anggaran (WP&B) Blok Mahakam 2017 dan tengah difinalisasi. Berdasarkan WP&B tersebut, Pertamina akan dibantu oleh Total E&P Indonesie sebagai pelaksana pengeboran blok Mahakam.
Pertamina Hulu Mahakam bersama Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sedang menyelesaikan perjanjian alih kelola yang meliputi transfer of operatorship agreement (TOA) dan bridging agreement. TOA yang telah ditandatangani para pihak pada 29 Juli 2016 akan diselaraskan dengan amandemen PSC Blok Mahakam. Sedangkan BA diperlukan terkait dengan bantuan pelaksanaan kegiatan Pertamina Hulu Mahakam oleh Total Indonesie pada periode tahun 2017.
“Kami menargetkan penyelesaian bridging agreement dan amandemen TOA pada akhir November 2016.”
Berdasarkan data per 16 Juni 2016 produksi gas wilayah kerja Mahakam adalah sebesar 1,7 BSCFD, serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 BOPD. Investasi yang akan dilakukan Pertamina nanti akan diperhitungkan sebagai cost recovery setelah Pertamina mengambil alih operasi ini di Januari 2018.
(mus)