Komisi VII Telusuri Modus Penyelewengan Bisnis Sektor Energi
VIVA.co.id – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui permasalahan-permasalahan di sektor energi nasional yang berisiko merugikan negara, hari ini, Rabu 26 Oktober 2016.
Ketua Komisi VII DPR, Fadel Muhammad menjelaskan, sampai saat ini masih ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan di sektor mineral, gas dan batu bara. Utamanya, kurangnya kontribusi sektor tersebut kepada penerimaan negara.
"Kami memohon kepada KPK, supaya bisa menjelaskan kepada kita, karena ditemukan banyaknya kerugian," ujar Fadel saat ditemui di gedung parlemen Jakarta.
Sementara Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi menegaskan, hasil rapat bersama lembaga pemberantas korupsi, akan dijadikan landasan untuk mengubah peraturan perundang-undangan minyak dan gas, yang jauh lebih baik.
"Karena perlu dilihat, apakah masih ada celah atau yang bisa ditutup," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, salah satu masalah di sektor energi yang merugikan negara. Namun, Agus enggan membeberkan secara rinci terkait hal tersebut.
"Ada beberapa. Salah satunya, mohon maaf saya sebut. Di Sulawesi Tenggara. Itu langsung kami monitor. Sektornya pertambangan nikel," ujarnya.
(mus)
Â