Komisi VIII Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum
VIVA.co.id – Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Demikian disampaikan Sodik saat menanggapi kehadiran Ahok ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok setelah Ahok sowan ke istana menemui Jokowi.
"Saya minta semua pihak menghormati hukum. Kita adalah negara hukum. Kita junjung supremasi hukum. Presiden juga harus menjunjung tinggi hukum dan tidak berpihak. Selain itu Ahok sebagai Gubernur juga harus menjunjung tinggi hukum," kata politisi Gerindra ini, Selasa 25 Oktober 2016.
Apalagi, lanjut Sodik, ketika ada kelompok masyarakat yang mempersoalkan dia (Ahok), Polisi terutama harusnya jadi ujung tombak penegakan hukum.
Tak hanya itu, Sodik juga menyinggung terkait sowannya Ahok ke istana sebelum ke Bareskrim Polri. Paling tidak, kata dia, Ada beberapa kemungkikan kenapa Ahok Sowan dulu ke Jokowi.
Pertama, kata Sodik, konsul sebagai senior karena dulu dia wakilnya (Ahok).
Kedua, sambung dia, konsul seorang Gubernur ibukota kepada Presidennya.
"Ketiga, konsul seorang kandidat kepada ‘pendukung’nya," kata Sodik. (webtorial)