Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk BUMN Khusus Panas Bumi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – DPR RI bersama sejumlah kementerian mengadakan senior officials meeting (SOM), untuk membahas 'Potensi, Tantangan, dan Usulan Solusi Pengembangan Panas Bumi di Indonesia', di gedung Nusantara III kompleks DPR RI Senayan.
Rapat yang digelar tertutup itu antara lain dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, dan sejumlah anggota DPR lainnya dari Komisi VI dan Komisi VII.
Seusai rapat, Agus mengatakan, para delegasi yang hadir menyepakati dibentuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus, yang nantinya akan menangani pengelolaan energi panas bumi.
Sebab, menurutnya, saat ini hanya Pertamina Geothermal dan GeoDipa saja yang menangani pengelolaan energi panas bumi. Padahal, potensi yang dihasilkan dari pengelolaan panas bumi di Indonesia masih sangat besar, dan memerlukan BUMN khusus untuk mengelolanya secara optimal.
"Hasil dari para delegasi SOM tadi, mengusulkan dibentuknya BUMN khusus yang menangani panas bumi. Saat ini kan, hanya Pertamina Geothermal dan GeoDipa saja yang melakukan pengelolaan, dan tentunya tidak selancar jika ditangani oleh BUMN khusus," kata Agus di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.
Diutarakannya, SOM tadi mengusulkan adanya BUMN panas bumi, sehingga nantinya PLN tidak perlu lagi mengerjakan pengelolaan panas bumi tersebut," ujarnya.
Agus menjelaskan, potensi energi panas bumi yang dimiliki Indonesia sangat besar, yakni sekitar 29 gigawatt. Namun, hingga kini pemanfaatannya baru sekitar 1.500 megawatt saja yang berhasil dioptimalkan.
"Sehingga, baru sekitar lima persen saja kapasitas industri panas bumi kita ini dikelola. Maka, kami sepakat jika energi geothermal ini mesti kita tingkatkan, karena kita tidak bisa lagi bergantung pada minyak bumi saja," kata Agus.
Untuk itu, Agus meminta kepada pihak pemerintah, agar mendukung penuh upaya pembentukan BUMN pengelola energi panas bumi ini, agar potensi energi geothermal yang dimiliki Indonesia bisa dikelola dengan baik, demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. (asp)