Polisi akan Dalami Akte Kelahiran Aryo Kiswinar
- ichsan/VIVALIFE
VIVA.co.id – Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Krminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan motivator kondang, Mario Teguh.
Laporan itu dilayangkan Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto yang merupakan mantan istri Mario Teguh.
Kepala Subdit Resmb Ditresmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, terus melakukan pengembangan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Tak hanya itu, kata Budi, penyidik juga akan mendalami akte kelahiran dari Ario Kiswinar
"Kasus dengan terlapor Mario Teguh. Dan akan berkembang pemeriksaan saksi-saksi," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 23 Oktober 2016.
Budi menuturkan, akan mendalami dan melakukan pengembangan terkait akta kelahiran Ario. Dia menyebut akan meminta keterangan pihak rumah sakit tempat Ario dilahirkan dan juga meminta keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Serta akan melakukan penyelidikan pengembangan juga ke wilayah Jawa Timur," ucapnya.
Budi menegaskan, setiap data yang diserahkan pihak pelapor maupun saksi yang diperiksa akan terus ditelusuri penyidik untuk mengetahui kebenaran data itu.
"Setiap data yang kami miliki yang diserahkan oleh saksi maupun pelapor, data tersebut harus berbunyi," ujarnya.