BI Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Pesan Darmin
- Istimewa
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperlonggar kebijakan moneternya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui dikantornya pun mengapresiasi langkah bank sentral yang kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan, dalam rangka memperkuat upaya mendorong permintaan domestik.
Namun di sisi lain, Darmin mengatakan, baik Kementerian Keuangan maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus memperkuat koordinasi, sebagai upaya untuk merangsang pelonggaran kebijakan bank sentral yang baru saja dikeluarkan.
"OJK, supaya dengan penurunan itu semestinya terealisasi pada suku bunga deposito, tabungan, baru masuk ke kredit. Di pihak Kementerian Keuangan, perlu mendorong supaya suku bunga SUN (Surat Utang Negara) turun," jelas Darmin, Jumat 21 Oktober 2016.
Menurut Darmin, pelonggaran kebijakan tersebut tentu akan mendorong cost of fund perbankan. Dengan begitu, tentu peluang perbankan untuk menurunkan suku bunga, terutama suku bunga kredit akan semakin besar.
Namun sayangnya, mantan Gubernur BI ini mengaku tidak tahu pasti, kapan perbankan mampu merespons bauran kebijakan otoritas moneter tersebut dan Darmin berharap, pelonggaran itu bisa segera direspons cepat oleh perbankan.
"Kami berharap suku bunga bisa turun, walaupun tidak otomatis selalu," katanya.