BI Longgarkan Kebijakan, Suku Bunga Kredit Baru Turun 60 Bps
- Reuters/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Kamis 20 Oktober 2016, memutuskan untuk kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya sebesar lima persen menjadi 4,75 persen.
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung mengungkapkan, transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga sampai saat ini masih terus berlanjut. Terutama, terhadap suku bunga kredit dan deposito.
Sampai saat ini, suku bunga deposito telah turun sebesar 108 bps secara year to date. Sementara suku bunga kredit, melalui transmisi pelonggaran kebijakan moneter telah berhasil turun di kisaran 60 bps.
“Transmisi kebijakan moneter terus berjalan. Suku bunga deposito kemarin 100 bps, sekarang sudah 108 bps. Suku bunga kredit bulan lalu sebesar 57 bps, sekarang 60 bps,” kata Juda dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.
Juda mengaku optimistis, transmisi kebijakan moneter yang diterapkan bank sentral masih akan berpengaruh pada penurunan suku bunga deposito maupun kredit. Sebab, transmisi kebijakan sudah mulai dirasakan.
“Kami yakin suku bunga kredit akan terus turun. Sampai akhir tahun, kami perkirakan 15-20 bps masih bisa turun. Apalagi, BI turunkan policy rate lagi,” katanya.
(mus)