Pengakuan Tersangka Kasus Penipuan Sulis 'Cinta Rasul'

Sulis 'Cinta Rasul'
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Ahmad Nizar Fahmi (24), tersangka kasus penipuan berkedok investasi yang berhasil menipu pelantun lagu religi Sulistyowati (Sulis), akhirnya angkat bicara. Fahmi pun mengakui jika korban aksi tipu-tipunya bukan hanya Sulis seorang.

Hilirisasi Dorong Peningkatan Investasi dan Perluasan Lapangan Kerja

“Saya menyesal pak, khilaf. Iya, selain Sulis korban saya ada 16 orang lagi. Ya mereka saya ajak gabung investasi percetakan,” katanya sambil menutup wajah saat digiring polisi ke ruang penyidik Polresta Depok, Kamis, 20 Oktober 2016.

Lebih lanjut Fahmi berdalih, ia terpaksa melakukan penipuan untuk menutupi utangnya yang telah menumpuk sebanyak lebih dari Rp1,5 miliar.

Jangan Salah Paham! Ini Penjelasan Lengkap Crypto & Bitcoin (BTC) untuk Pemula

“Ya duitnya saya putar untuk bayar korban lainnya. Begitu seterusnya, duit mbak Sulis juga saya gunakan buat nutupi utang ke korban lain,” katanya pada VIVA.co.id.

Sementara itu, Sulis, mantan artis cilik yang dikenal sejak membawakan lagu religi bersama Hadad Alwi itu mengaku kasus penipuan yang dialaminya adalah pelajaran mahal untuk sebuah bisnis. Ia pun memilih pasrah dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada hukum.

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

“Ini jadi pelajaran berharga banget buat saya, dan pada masyarakat mungkin ini juga bisa jadi pelajaran agar lebih berhati-hati jika ingin memulai bisnis atau investasi,” kata pelantun lagu Cinta Rasul itu saat ditemui di Mapolresta Depok, Rabu, 19 Oktober 2016.

Dikatakan Sulis, Fahmi, tersangka atas kasus ini sebenarnya bukanlah orang asing. Sulis mengaku telah mengenal Fahmi sejak tujuh tahun silam. Fahmi adalah kooordinator fans klubnya yang diberi nama Fans Club Sulis (FCS).

“Iya saya juga kaget sebenarnya dia bisa kayak gitu. Padahal saya percaya banget sama dia, mungkin itulah kesalahan saya tidak mengecek dahulu perusahaan dan berkas-berkasnya. Ya karena itu tadi, karena memang saya tadinya percaya saja sama dia, kan dia (Fahmi) koordinator fans saya,” ujar Sulis.

Belakangan diketahui, Sulis bukanlah satu-satunya korban. Tercatat ada sekitar 16 orang yang jadi korban penipuan tersangka dengan modus yang sama, yakni investasi bisnis percetakan dengan iming-iming keuntungan 35 hingga 50 persen per bulan.

“Saya sendiri sudah keluarkan uang lebih dari Rp365 juta. Nah, katanya korbannya bukan saya doang, tapi ada 16 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Tadinya modal itu mau saya pakai dengan suami untuk usaha butik. Saya sih maafin tapi kan proses hukum harus berlanjut untuk pembelajaran dia juga,” ujar wanita berhijab itu sambil tersenyum.

Sementara itu, Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah terima laporan dari saudari Sulis atas kasus penipuan. Dan terlapor yakni berinisial ANF telah kami amankan berikut sejumlah barang bukti kuitansi pembayaran investasi. Dari keterangan yang kami terima, korban ditipu pelaku dengan modus investasi senilai Rp365 juta,” katanya.

Terkait kemungkinan korban lainnya, Harry mengatakan sampai saat ini hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Tadi tersangka sempat mengaku korbannya sekitar 16 orang. Nah ini sedang kami kembangkan. Yang jelas kasusnya akan terus kami dalami,” ujarnya menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya