Pemeriksaan Mendalam, Gatot Brajamusti Diboyong ke Jakarta

Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Gatot Brajamusti akan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Oktober 2016 terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dan pengacara Gatot, Ahmad Rifai.

Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi

"Iya rencananya begitu. Rencana pagi ini penyidik baru mau datang ke sana untuk menjemput," kata Awi saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 20 Oktober 2016.

Gatot memang tersangkut beberapa kasus, salah satunya dugaan pencabulan. Sementara ini, Polda Metro Jaya akan memfokuskan pemeriksaan terkait senjata api yang ditemukan di rumah Gatot saat penggeledahan.

Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

"Pencabulan tinggal nunggu gelar perkara saja. Kalau enggak hari ini, ya besok, kita lihat saja," ujar Awi.

Sementara Rifai menyambut baik polisi yang terus mengusut kasus kliennya. Ia yakin kasus tersebut tidak terbukti benar adanya.

Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

"Bagus, bagus karena saya yakin bahwa kasus ini rekayasa kok, saya yakin betul itu," ujar kuasa hukum Gatot tersebut saat dihubungi melalui telepon.

Gatot Brajamusti

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti

Mengenang Gatot Brajamusti, Guru Spiritual hingga Eks Ketua PARFI

Aa Gatot yang lahir di Sukabumi 29 Agustus 1962, meninggal dunia pada usia 58 tahun dan pernah menjadi ketua PARFI 2011-2016.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2020