Sulis 'Cinta Rasul' Tak Menyangka Jadi Korban Penipuan
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Pelantun lagu religi yang sempat melejit bersama Hadad Alwi, Sulistyowati (Sulis), hari ini menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Resor Kota Depok soal kasus penipuan berkedok investasi yang merugikan dia sebesar Rp365.750.000. Kepada penyidik, pelantun lagu Umi itu pun merasa dia bukanlah korban satu-satunya.
Demikian ungkap Kepala Unit Jatanras (Kejahatan dan kekerasan) dari Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Harun Rasyid, kepada wartawan. Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka berinsial ANF kepada Sulis berkedok investasi percetakan.
“Tersangka mengaku telah menipu 16 korban. Modusnya sama, yakni investasi percetakan. Salah satu korbannya ya Bu Sulis ini,” katanya saat ditemui di ruang penyidik ketika memeriksa Sulis di Mapolresta Depok, Rabu, 19 Oktober 2016.
Harun menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. Sementara itu, Sulis yang ditemui di ruang penyidik mengaku tak menyangka jika dirinya akan menjadi korban penipuan.
“Ini jadi pembelajaran buat saya, kedepannya saya akan lebih hati-hati kalau ada yang menawarkan kerja sama bisnis,” katanya.