Rencana Anggaran Kemensos Belum Berpihak Kepada Fakir Miskin
VIVA.co.id – Wakil Ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan rencana anggaran yang disusun Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2017 belum mencerminkan keberpihakan kepada kalangan fakir miskin, kaum disabilitas dan bagi perlindungan anak.
Menurut Iskan, Komisi VIII memahami terkait adanya upaya penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden, tak terkecuali di Kemensos. Namun, seharusnya penghematan itu jangan dibebankan kepada sektor yang krusial tersebut
“Pemangkasan anggaran jangan sampai berdampak buruk bagi pencapaian kinerja, perluasan dan jangkauan program bagi kalangan fakir miskin, kaum disabilitas, dan bagi perlindungan anak. Seharusnya anggaran untuk mereka tidak perlu dikorbankan, karena ketiganya telah diamanahkan oleh Undang-undang untuk dilaksanakan,” kata Iskan di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.
Selain pemotongan terhadap tiga kategori di atas, Kemensos juga berencana memotong anggaran untuk penanggulangan bencana, sebesar sekitar 50 persen. Padahal, berdasarkan data dari Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), terdapat sekitar 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang rawan terjadinya bencana.
“Pemotongan anggaran untuk bencana ini akan menyulitkan Kementerian Sosial dalam menanggulangi bencana jika terjadi secara tiba-tiba di beberapa daerah,” kata wakil rakyat PKS dari Dapil Sumatera Utara II ini.
Bahkan, program RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni) yang selama ini menjadi salah satu program penanggulangan kemiskinan nyata Kemensos di masyarakat, dialihkan ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Padahal, ujar Iskan, secara filosofi pembangunan rumah untuk program RTLH itu berbeda dengan pembangunan rumah yang selama ini gencar dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
“Dalam program RTLH yang selama ini ditangani Kemensos, filosofinya adalah pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan fakir miskin dengan rehabilitasi tempat tinggal yang tidak layak huni. Bukan hanya bertujuan untuk membangun fisik seperti rumah susun yang selama ini dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat,” ujar Iskan. (www.dpr.go.id)