Bantah Pakai Ganja, Ini Obat yang Dikonsumsi Restu Sinaga
- instagram.com/restusinaga
VIVA.co.id – Kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik bantah kliennya mengunakan narkoba jenis ganja. Padahal, ganja merupakan salah satu barang bukti yang disita kepolisian saat mengamankan Restu di rumahnya. Menurut Jaswin, ganja itu merupakan titipan teman Restu.
"Enggak (pakai ganja) itu kan milik Paul. Nah dalam BAP (berita acara pemeriksaan) disebutkan juga kalau barang itu milik Paul, dititipkan ke Restu sebelum dia berangkat ke Bandung. Jadi Restu enggak tahu kalau itu ganja, yang pasti saya tegaskan ganja itu milik Paul," kata Jaswin, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Restu yang ditemui usai sidang juga tak mau membahas lebih jauh soal ganja tersebut. Ia hanya mengisyaratkan tak mau membahas masalah tersebut.
Sementara Jaswin berujar, kliennya bukan ketergantungan ganja. Restu memakai dumolid dan happy five. Cukup lama bintang film Unlimited Love tersebut memakai dumolid.
"Sekitar tiga tahun, makanya harus direhab. Itu dia beli dari temannya, harganya sekitar Rp1,3 juta," kata Jaswin.
Sidang akan dilanjutkan Kamis, 27 Oktober dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak Restu. Aktor 41 tahun itu terjerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 20 tahun penjara.