Perjanjian Paris Semangat Mencegah Kerusakan Hutan
VIVA.co.id – DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-9 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2016-2017. Rapat Paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terkait pengesahan ratifikasi Perjanjian Paris.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa Indonesia menyetujui masuk menjadi bagian dari negara-negara yang setuju terhadap masalah perubahan iklim global.
"Perjanjian Paris (Paris Agreement) terkait dengan perubahan iklim global yang intinya kita Indonesia setuju masuk bagian dari negara-negara yang setuju terhadap masalah perubahan iklim global, itu yang di bawa ke dalam substansi Paris Agreement," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu 19 Oktober 2016.
Taufik menambahkan, tentunya ini semangat bersama-sama imbauan bahwa mengurangi emisi CO2.
"Semangat bagaimana mencegah kerusakan hutan menjadi misi, saatnya kita bersama-sama seluruh dunia. Salah satu hikmahnya adalah berusaha untuk mencari energi alternatif baru dan terbarukan," ucap Politisi PAN ini.
Menurut Taufik, ini menjadi salah satunya hal diluar energi yang sudah konvensional, seperti batu bara yang mulai menimbulkan asap ataupun bencana yang sifatnya emisi.
"Emisi yang mengganggu masalah kemurnian udara kita, jadi itu intinya," katanya. (webtorial