Ditipu Rp350 Juta, Sulis Pelantun Lagu Ummi Lapor Polisi
- Instagram.com/suliszehra
VIVA.co.id – Pelantun lagu religi yang sempat melejit bersama Hadad Alwi, Sulistyowati (Sulis) menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah pelaku, Sulis mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 350 Juta.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, kasus ini bermula ketika pada tanggal 22 Juni 2016, terlapor atas nama ANF datang ke rumah korbannya, Sulistyowati dengan tujuan mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan dengan keuntungan bagi laba.
"Dengan pembicaraan itu korban tertarik untuk investasi dan korban memberikan modal berupa uang sejumlah Rp365.750.000. Setelah modal diberikan kepada terlapor ternyata terlapor tidak memberikan keuntungan dan bahkan modalnya tidak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan selanjutnya membuat laporan di Polres Depok," katanya pada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2016
Lebih lanjut Teguh mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami hasil keterangan pelantun Ummi tersebut.
"Terlapor atau terduga pelaku telah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan sedang kami dalami," tuturnya.