Restu Sinaga Berharap Rehabilitasi
- Unlimited Love document
VIVA.co.id – Aktor Restu Sinaga tiba di area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang, Restu mengaku siap menjalani persidangan yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
"Sehat dan siap," ucap Restu sebelum memasuki ruang sidang, Rabu, 19 Oktober 2016.
Sejauh ini ia mendapat dukungan dari keluarga yang juga membantunya untuk tetap semangat. Restu pun masih berharap bisa menjalani rehabilitasi sampai selesai karena kasus narkoba ini.
"Ini proses (rehabilitasi) lagi berjalan. Yah, berharap begitu (rehabilitasi)," katanya singkat.
Restu diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2016 pagi. Dari penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya ganja seberat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis Dumolid, dan 26 butir psikotropika jenis happy five.
Sampai pukul 12.00, sidang masih berjalan. Saksi pertama yang merupakan anggota polisi yang ikut menangkap telah diperiksa majelis hakim.