DPR Mendukung RUU Pendidikan Madrasah & Pondok Pesantren

Ilustrasi Pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH. Zaini Ahmad. SRK, mendukung penuh usulan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren masuk Prolegnas Prioritas 2017. Hal ini dinilai sesuai dengan visi misi Ikatan Pesantren Indonesia yang berkeinginan memajukan serta mengembangkan pondok pesantren.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

"Ini langkah maju bagi perkembangan dan kemajuan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ini di anak tirikan pemerintah. Kami sangat mendukung dengan lahirnya RUU ini dan jika kami dibutuhkan untuk memberikan masukan bagaimana mengembangkan madrasah dan pondok pesantren kami siap memberikan itu," ujarnya di Komplek Parlemen DPR RI, Rabu 19 Oktober 2016.

Ia menambahkan, Madrasah dan Pondok Pesantren adalah tempat strategis untuk peningkatan kualitas keagamaan bagi putra putri bangsa Indonesia, sehingga madrasah dan pondok pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Beri Dukungan, Ponpes Attanwir Doakan Wahono-Nurul untuk Pimpin Bojonegoro

"RUU ini diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan dalam sistem pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Pasalnya, pehatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren selama ini dinilai masih minim. Hal ini terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana antara madrasah dan pondok pesantren dengan sekolah umum," ujar pria yang akrab disapa Gus Zaini ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi, RUU ini sangat bermanfaat," ujar Anggota Komisi IV ini.

Fraksi PKB juga optimistis RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.

"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR dan beliau sangat mendukung," ujar Cucun.  (webtorial)

Lembaga amil zakat bangun ruang kelas

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

Kepala Sekolah SMP-SMA Daarul Ilmi Towuti, mengungkapkan rasa syukur atas dimulainya pembangunan ruang kelas tahfidz. 

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024