Sri Mulyani Beri Sinyal Pegawai Pajak Dapat Insentif
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah mengkaji untuk memberikan insentif kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, baik itu berupa bonus, maupun tunjangan kinerja.
"Apakah mereka (pegawai DJP) akan mendapatkan tunjangan kerja sesuai dengan prestasi? Memang sudah ada peraturannya, tapi kami akan melihat," kata Menkeu, dalam rapat kerja bersama Komisi XI di gedung parlemen Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.
Bendahara negara beberapa waktu yang lalu telah memberikan insentif kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berupa tiga hingga empat kali bonus gaji pokok maupun tunjangan kinerja bagi para pegawai yang melampaui target yang ditetapkan.
Ani, sapaan akrab Menkeu menegaskan, pengkajian pemberian insentif kepada pegawai otoritas pajak nantinya akan tetap berlandaskan kepada asas perundang-undangan yang memang sudah diatur oleh negara.
"Saya sebagai pimpinan merasakan betul bahwa nilai yang tidak terhingga itu adalah semangat, militansi, keinginan dan kesetiaan dari semua jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengaku, hampir 183 staf otoritas pajak yang mencatatkan kinerja menggembirakan pada pagi ini telah diberikan penghargaan, demi meningkatkan militansi para pegawai otoritas pajak, dalam menggenjot program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kami memberikan mulai pelaksana sampai Eselon IV yang memiliki kinerja baik. Mereka telah mendapatkan penghargaan," tutur Ani.