Gatot Brajamusti Yakin Suratnya Direspons Presiden Jokowi
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Gatot Brajamusti melalui tim kuasa hukumnya, Achmad Rifai mengajukan surat ke Presiden Joko Widodo. Senin, 17 Oktober 2016, Rifai mendatangi Kementerian Sekretariat Negara. Kedatangan Rifai untuk menuntut keadilan bagi kliennya.
"Kita harus berkomitmen, siapapun, dan kita harus berkomitmen untuk menegakkan hukum. Ketika yakin ada proses hukum yang tidak benar, kita harus melawannya," kata Rifai di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Senin, 17 Oktober 2016.
Rifai mengungkapkan menempuh langkah yang sangat penting agar Gatot mendapatkan keadilan. Ia berharap suratnya mendapat perhatian dari Jokowi.
"Presiden memiliki nawacita untuk membangun hukum ini secara baik dan berkeadilan. Kami meminta dan menuntut nawacita itu diterapkan dalam kasus ini," ujarnya.
Lantas bagaimana jika surat pemohonan keadilan Gatot Brajamusti tidak dikabulkan?
"Saya yakin Presiden yang pungli Rp10 ribu saja akan diungkap kok, masa penegakan hukum yang jelas seperti ini dan melibatkan pihak lain tidak direspons. Saya yakin 100 persen, presiden akan merespons semuanya ini. Apalagi ada pihak lain yang belum terungkap di kasus ini," ujarnya.