Sosialisasi, Dirjen Pajak Blusukan ke Pasar Tanah Abang

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi (Kiri).
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode yang kedua. Target yang ingin disasar oleh pemerintah salah satunya adalah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Diharapkan keikutsertaan para wajib pajak (WP) pelaku usaha ini akan memperkuat basis data perpajakan Indonesia.

DJP Klaim Skema Baru Tax Holiday Bikin Investasi Deras Masuk

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi pun untuk melakukan blusukan ke pasar Tanah Abang Jakarta demi memberikan sosialisasi tax amnesty. Ia mengatakan langkah ini diambil untuk memberikan hak kepada pengusaha kecil menerima hak dalam membayar tax amnesty.

"Saya memberikan hak yang sama. Tidak merendahkan. Angka nomor dua. Harapannya dengan ini (angka tax amnesty) bisa melebihi tax amnesty pertama," ujar Ken dalam kegiatan blusukan ke pasar Tanah Abang Blok B Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2016.

Hati-hati, Setiap Hari Ada Wajib Pajak Nakal yang Disandera

Ia menjelaskan, meski termasuk pengusaha kecil dan nilai tebusannya kecil, jumlahnya diyakini jika antusiasmenya tinggi bisa lebih besar dibandingkan tahap pertama.  

Khusus di Tanah Abang menurut Ken, pihaknya akan menyediakan tempat khusus untuk membantu para pedagang yang ingin mendaftarkan tax amnesty.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

"Jumlah pedagang di sini 24 ribu, yang penting kepatuhan mereka. Uang penerimaan negara mengikuti kepatuhan. Semoga makin banyak yang berpartisipasi," jelasnya.

Ilustrasi Materai 3000 dan 6000

Bea Materai Rp10 Ribu Berlaku 2021, Begini Nasib Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2020