Sosialisasi, Dirjen Pajak Blusukan ke Pasar Tanah Abang
- Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode yang kedua. Target yang ingin disasar oleh pemerintah salah satunya adalah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Diharapkan keikutsertaan para wajib pajak (WP) pelaku usaha ini akan memperkuat basis data perpajakan Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi pun untuk melakukan blusukan ke pasar Tanah Abang Jakarta demi memberikan sosialisasi tax amnesty. Ia mengatakan langkah ini diambil untuk memberikan hak kepada pengusaha kecil menerima hak dalam membayar tax amnesty.
"Saya memberikan hak yang sama. Tidak merendahkan. Angka nomor dua. Harapannya dengan ini (angka tax amnesty) bisa melebihi tax amnesty pertama," ujar Ken dalam kegiatan blusukan ke pasar Tanah Abang Blok B Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2016.
Ia menjelaskan, meski termasuk pengusaha kecil dan nilai tebusannya kecil, jumlahnya diyakini jika antusiasmenya tinggi bisa lebih besar dibandingkan tahap pertama.
Khusus di Tanah Abang menurut Ken, pihaknya akan menyediakan tempat khusus untuk membantu para pedagang yang ingin mendaftarkan tax amnesty.
"Jumlah pedagang di sini 24 ribu, yang penting kepatuhan mereka. Uang penerimaan negara mengikuti kepatuhan. Semoga makin banyak yang berpartisipasi," jelasnya.