Komisi III Heran Dokumen Temuan TPF Kasus Munir Hilang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengaku dirinya merasa heran jika pemerintah mengumumkan dokumen temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir telah hilang.
"Aneh kan, kok malah pemerintahnya umumkan hilang dan minta Presiden ke-6 (Susilo Bambang Yudhoyono/ SBY) jelaskan itu," katanya di Gedung DPR RI, Jumat 14 Oktober 2016.
Padahal, kata Benny, jika benar dokumen tersebut hilang, pemerintahan Joko Widodo hanya tinggal meminta kembali ke TPF.
"Jika upaya pemerintah begitu, justru menunjukan bahwa pemerintah telah berlaku sungguh-sungguh dan serius dalam menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya.
"Tidak untuk masalah ini jangan salahkan masa lampau. Nanti kalau begitu bisa lagi salahkan periode Mega, Gus Dur, Habibie. Dicari aja dulu ke Ketua TPF nya saat itu, Kapolri juga pasti punya, BIN pasti punya," katanya.
Ia bahkan mengaku bahwa DPR RI pun masih memiliki dokumen tersebut. "Punya lah. Pasti ada. Bisa juga minta ke DPR," ujar Politisi Demokrat ini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa persoalannya saat ini justru terletak pada kemauan pemerintah saja. Bukan terletak pada fisik dokumen itu.
"Kan sudah ada penyelesaian hukum kan. Kalau mau tahu lebih dalam silahkan selidiki. SBY saat itu telah ambil kebijakan yang luar biasa, bentuk TPF. DPR sudah kerja, hasil sudah diserahkan ke penyidik waktu itu, sudah ada yang diadili. Kalau hanya soal TNI dokumen ya simple," katanya. (webtorial)