Hari Ini Ario Kiswinar Diperiksa Polisi soal Mario Teguh
- ichsan/VIVALIFE
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan motivator kondang, Mario Teguh. Laporan dilayangkan oleh Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto yang merupakan mantan istri Mario.
Sejauh ini, polisi masih mendalami keterangan saksi pelapor dalam kasus ini. Setelah memeriksa pengacara pelapor, Aryani, dan pihak stasiun televisi, polisi hari ini memanggil Kiswinar untuk menjalani pemeriksaan.
"Ada pemeriksaan Ario Kiswinar, nanti jam 13.00 WIB, sudah konfirmasi. Ini masih pemeriksaan pertama," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 14 Oktober 2016.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih butuh cukup waktu untuk mendalami keterangan saksi-saksi. Setelah itu, polisi akan memeriksa Mario Teguh sebagai saksi terlapor.
"(Tersangka) masih jauh. Kita masih memeriksa saksi-saksi. Nanti Pak Mario juga, tapi belum dijadwalkan," kata Budi.
Untuk diketahui, Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Dia dituding hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.
Ario Kiswinar dan ibunda melaporkan Mario Teguh ke polisi