Pengacara Aa Gatot Bantah Reza Artamevia Ditipu Kliennya
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Pihak Gatot Brajamusti yang diwakilkan oleh pengacaranya, Achmad Rifai mengaku terkejut saat penyanyi Reza Artamevia melaporkan guru spiritualnya ke pihak berwajib.
Rifai mengatakan, Reza adalah orang pertama yang mengetahui soal aspat (atau sabu sebutan dari Gatot). "Bagaimana dia (Reza) bisa mengatakan ditipu, klien kami jelas mengatakan bahwa dia sudah lebih dahulu menggunakannya (sabu)," ucap Rifai yang ditemui di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Dengan tegas Rifai mengatakan bahwa mantan istri almarhum Adjie Massaid itu sudah mengenal lama sabu.
"Iya dia pemain lama. Gatot bilang begitu jelas sekali bahwa sebelum itu dia sudah menggunakannya terlebih dahulu. Bagaimana dia katakan itu dibohongi, bagaimana itu ditipu, enggak mungkin," ujar Rifai.
Sebelumnya Reza mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Berdasarkan LP/4872/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum, Reza melaporkan Gatot sebagai mantan guru spiritualnya atas tindak pidana penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengungkapkan bahwa artis Reza Artamevia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Uang tersebut diduga untuk membeli aspat yang ternyata adalah barang narkoba jenis sabu.
"Reza baru petang kemarin dan melaporkan penipuan Aa GB (Gatot Brajamusti) dan diminta uang Rp15 juta untuk membeli aspat. Tapi kenyataannya setelah kasus ini bergulir aspat itu sabu," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 Oktober 2016.
Dalam kasus ini, kata Awi, pihaknya masih akan mencari waktu untuk memeriksa Reza sebagai pelapor. Sementara itu saat hendak dimintai konfirmasi oleh VIVA.co.id, pengacara Reza, Ramdan Alamsyah, tidak dapat dihubungi.