Google Rahasiakan Data Ini Kepada Otoritas Pajak

Ilustrasi/Mesin pencari Google.
Sumber :
  • Pixabay/422737

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai saat ini masih terus mengejar kewajiban perpajakan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google Asia Pasific Pte Ltd, yang selama ini tidak pernah membayar kewajiban perpajakannya kepada negara.

Sri Mulyani: Seluruh Dunia Pusing Pajaki Google, Amazon dan Facebook

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv menyatakan pemerintah bersama perwakilan Google saat ini sudah duduk bersama, untuk membicarakan kelanjutan dari aturan perpajakan Indonesia yang telah dilanggar.

Meskipun sudah bersikap koperatif dalam proses investigasi, Haniv mengakui bahwa sampai saat ini masih ada data-data yang dirahasiakan oleh Google dari otoritas pajak. Apa itu?

Setelah Google, Sri Mulyani Bakal Pajaki Perusahaan Sejenis

“File Click iklan mereka itu masih dirahasiakan kepada kami. Data itu ada di Sillicon Valey, Amerika Serikat. Bukan Singapura,” ungkap Haniv saat berbincang dengan VIVA.co.id, Kamis 30 Oktober 2016 

Data tersebut, kata Haniv, bisa menjadi gambaran pasti, seberapa besar keuntungan yang sudah diraup oleh Google selama mengoperasikan bisnisnya di Indonesia. Namun, raksasa teknologi itu pun masih enggan mengungkap data tersebut, tanpa alasan yang jelas.

Akhirnya Google Bayar Enam Tagihan Pajak ke RI

“Nanti bisa dilihat jumlah iklan yang mereka tampilkan, dan di klik oleh kita disini. Nanti bisa dilihat seberapa besar revenue (pendapatan). Kami sudah meminta data resmi, tapi mereka masih merahasiakan,” katanya.

Maka dari itu, pihak pemerintah yang dalam hal ini otoritas pajak bersama Google akan kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik mengenai hal tersebut. Sebab, hal ini sejatinya tidak hanya melibatkan Google semata, melainkan hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Jadi kesimpulannya, kalau mereka tidak mau memberikan data, solusinya apa? Karena memang kata mereka data tersebut bersifat rahasia. Tapi kalau di kami tidak bisa begitu,” ungkapnya.

Logo Google.

Ini Besaran Potensi Penerimaan Pajak dari Google Cs

Studi Google-Temasek pada 2025 jasa tak berwujud ke Ri capai Rp277 T.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2019