Pengacara Gatot Brajamusti Sambangi BNN, Ada Apa?

Gatot Brajamusti saat ditangkap atas kasus narkoba.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai pagi tadi menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedatangan Rifai yang terbilang mendadak terkait penyerahan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus narkoba.

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Skema Ponzi Modus Arisan, 85 Orang Jadi Korban

"Ya tadi kita ketemu pak Deputi. Kita banyak ngobrol, ini satu hal kasusnya Aa Gatot (panggilan Gatot) kan tidak serta merta dapat barang itu. Tapi kan barang itu dari pihak lainnya, kenapa pihak lainnya tidak diungkap," ucap Rifai, Kamis 13 Oktober 2016.

Rifai menginginkan keadilan kepada kasus yang menimpa kliennya tersebut. Rifai meminta polisi untuk terus mengawal kasus narkoba yang menyeret Gatot Brajamusti.

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

"Mestinya kalau dimana-mana barang itu tidak mungkin jatuh dari langit dengan begitu saja. Tentu orang yang memberi ini (narkoba) dalam hukum ini bersifat lebih aktif, mestinya orang itu harus diungkap dan siapa sebenarnya dalam kasus ini yang berperan," kata Rifai.

Tak hanya membeberkan bukti-bukti terkait pengguna narkoba di sekeliling Gatot. Rifai juga mempertanyakan hasil yang urine yang diterima kliennya.

Penipuan Tawaran Kerja hingga Minta Sumbangan Menghantui Korban Kebakaran di Los Angeles

"Aa Gatot apalagi yang pertama ketika ditangkap hasilnya negatif, beberapa hari kemudian dinyatakan positif. Kita mempertanyakan komitmen dalam penegakkan Undang-Undang (UU) tersebut. Apalagi kita menjelaskan satu hal yang pasti, barang ini tidak jatuh tiba-tiba, tapi ada orang yang memberikan. Orang yang memberikan harus dicari siapa yang sebenarnya," ucapnya.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Lapor ke Polda Metro, Ketua DKM Masjid di Jakbar Diduga Jadi Korban Penipuan Catut Pengurus MUI

Seorang Ketua DKM Masjid Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, H. Marah Sakti Siregar diduga telah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025