Kisruh Kasus Ario Kiswinar dan Mario Teguh
- IG @marioteguh
VIVA.co.id – Pelaporan Ario Kiswinar atas Mario Teguh masih didalami Kepolisian. Ibu Kiswinar, Aryani Soenarto dan Ferry Amahorsea telah dipanggil sebagai saksi.
Polisi juga rencananya akan memanggil pihak stasiun televisi yang menayangkan pengakuan Mario soal Ario untuk pertama kali. Lantas, kapan Mario akan diperiksa?
"Ya ada, belum, kan saya lagi periksa. Kami harus gali perkara ini dengan soft, tak bisa terburu-buru," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, saat dijumpai di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu malam, 12 Oktober 2016.
Polisi juga akan memanggil Ario pada Jumat besok, 14 Oktober 2016. Kiswinar dipanggil sebagai saksi pelapor. Setelah Kiswinar, polisi belum menentukan siapa lagi yang akan diperiksa selanjutnya.
"Jadi, kami mengagendakan Jumat, jam 13, kami akan memeriksa Ario Kiswinar," ucap Budi.
Mario dilaporkan Kiswinar dengan dugaan pencemaran nama baik. Pihak Kiswinar menggunakan salah satu tayangan sebagai bukti atas pelaporannya. Hal itu juga membuat sang motivator terancam hukuman empat tahun penjara.
"Penghinaan pasal 310, dengan ancaman sembilan bulan penjara, Pasal 311, pencemaran nama baik, dengan ancaman empat tahun penjara," kata Budi.
Kiswinar mengejutkan publik dengan muncul di salah satu televisi dan membuat pengakuan yang mengejutkan. Ario mengaku anak dari Mario Teguh. Ia menyatakan anak yang tak diakui oleh motivator tersebut. Mario Teguh sempat membantah.
Ario Kiswinar bersama ibunda saat melaporkan Mario Teguh ke polisi
(asp)