Menperin Anggap Impor Gas Hanya Solusi Sesaat

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Opsi impor gas untuk menurunkan harga gas industri yang digulirkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dinilai hanya solusi sesaat.

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Menterian Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, yang dibutuhkan adalah solusi jangka panjang, agar harga gas industri dapat turun.

"Adanya impor gas untuk menurunkan harga gas industri, hanya akan berkontribusi terhadap kondisi ekonomi dalam jangka waktu 2-3 tahun saja," ujar Airlangga dalam Trade Expo Indonesia di JIExpo, Rabu 12 Oktober 2016.

VAT Rate to Rise by 12 Percent from January 2025 in Indonesia

Airlangga mengharapkan, polemik harga gas ini dapat segera selesai dan tidak berlarut. "Persoalan hari ini kami harapkan diselesaikan hari ini, bukan ditunggu di 2019. Karena, ini kebutuhan yang penting," ungkapnya.

Ia menjelaskan, selain hanya bersifat jangka pendek, impor gas tetap membutuhkan infrastruktur tambahan untuk menampung gas yang masuk. Menurutnya, jika ingin impor, pemerintah harus menyiapkan infrastruktur penampungnya, seperti Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau tangki untuk menyimpan gas alam cair.

Toyota Tersenyum Lebar setelah Pemerintah Memberikan Insentif Mobil Hybrid

"Impor itu sebetulnya bagus. Tapi, harus menyediakan FSRU," katanya.

Solusi dari Kementerian ESDM itu dilandasi dari permintaan Presiden Joko Widodo, yang menargetkan harga gas untuk industri turun menjadi US$6 per Million British Thermal Unit (MBTU), dari sebelumnya sekitar US$8-10 per MBTU.

(ren)

Ilustrasi harga beras

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Meski PPN naik 12 persen, pemerintah memastikan bahwa ada beberapa barang dan jasa yang tetap bebas dari PPN. Apa saja?

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024