Dwelling Time di Pelabuhan Belawan Diklaim Turun

Ilustrasi pelabuhan
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I mengaku waktu bongkar muat, alias dwelling time di pelabuhan Belawan, Medan, turun menjadi 3,08 hari. Percepatan itu disebut berhasil dilakukan, dengan berbagai upaya dan langkah-langkah percepatan. 

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

"Soal dwelling time yang diarahkan pak menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), kami laporkan upaya kami di Pelindo I. Sesuai yang ditargetkan Presiden, dan sudah membuahkan hasil, dwelling time di tempat kami sudah 3,08 hari," kata Direktur Utama PT Pelindo I, Bambang Eka Cahyana usai bertemu dengan Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016. 

Ia mengatakan, dari sisi bongkar muat, pihaknya telah berhasil meningkatkan kecepatan pemindahan kontainer menjadi minimal sebanyak 40 box per sheet per hour.

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Menurut Eka, untuk kontainer yang sudah dapat Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dan Surat Penyerahan Peti Kemas (SP2) dalam 1 x 24 jam akan langsung dipindahkan ke buffer zone. 

"Selain itu, kita sudah menerbitkan SP2 secara online, jadi pengguna jasa enggak perlu datang, bisa cetak sendiri. Karena, pembayaran kan sudah host per host. Jadi, per hari ini 3,08 (dwelling time)," kata dia.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Ia mengatakan untuk mempercepat pemrosesan kontainer di pelabuhan, pihaknya melakukan koordinasi aktif dengan Otoritas Pelabuhan dan petugas Bea Cukai.

"Semuanya dikarantina supaya dipercepat, kalau dalam dashboard ini kita masih 1,14 hari untuk dari stok ke SPPB, saya sudah lapor ke pak menko biar didukung juga," tutur Eka. (asp)

Tiga orang tersangka kasus DJKA resmi ditahan KPK

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tiga orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kement

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024