Komentar Operator Tri soal Perang Tarif Seluler

Chief Commercial Officer Tri Indonesia, Dolly Susanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Polemik perang tarif dua operator seluler, Indosat Ooredoo dan XL Axiata makin menarik perhatian dunia telekomunikasi di Indonesia. Sebab, beberapa hari lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium 'aroma' persaingan usaha tidak sehat dari penerapan perang tarif kedua operator itu. 

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

Selain terindikasi kartel karena membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy, KPPU juga mencium gelagat penetapan harga bersama-sama (price fixing) dalam tarif telepon lintas operator (off-net) di luar Pulau Jawa.

Soal perang tarif, operator Hutchison 3 Indonesia atau Tri berpendapat, hal itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Bagi Tri, yang terpenting adalah kepuasan konsumen. 

Tarif Internet Indonesia Termurah Dibanding Negara Lain

"Kalau misalkan harganya murah tapi tidak bisa dipakai produknya, pasti tidak disukai juga oleh konsumen," ujar Chief Commercial Officer Tri Indonesia,  Dolly Susanto ditemui di Kantor Tri, Menara Mulia, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Dolly menegaskan, terkait tarif telepon, Tri tidak mau ikut-ikutan seperti XL dan Indosat. Alasannya, Tri punya strategi sendiri untuk kepuasan pelanggannya yang kini mencapai 56,5 juta di Indonesia. 

Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Menurutnya, jika sudah berpikir untuk kepuasan konsumen dengan tidak melakukan perang tarif, maka tidak akan terjadi kartel tarif.

"Kamu mikir konsumen nomor satu. Masa kamu melakukan kartel yang merugikan konsumen. Dan kita percaya konsumen itu mencari produk yang nyaman kok, bukan hanya murah aja," jelas Dolly. 

Dolly menyatakan, Tri selalu transparan dengan pemerintah soal penetapan tarif operator mereka. 

Sebagai informasi, Jika melihat skema tarif yang ditawarkan Indosat dan XL, bisa dipastikan adanya subsidi mengingat biaya cost recovery XL adalah Rp65 per menit dan Indosat Rp86 per menit, untuk panggilan lintas operator.

Sementara cost recovery Telkom dan Telkomsel sebesar Rp285 per menit, Smartfren Telecom Rp100 per menit dan Tri Rp120 per menit.

Dari sisi penguasaan pasar seluler nasional, Telkomsel mendominasi 45 persen setelah itu disusul Indosat 21,6 persen, Tri 14,4 persen, dan XL 14 persen. Sedangkan untuk pasar di luar Jawa, lebih dari 80 persen dikuasai Telkomsel, sementara pesaing terdekatnya, Indosat dan XL, tak lebih dari lima persen.

Sidang KPPU

Presiden Bekukan Sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha

KPPU dibekukan sampai dengan terpilihnya komisioner yang baru.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2018