DPR Minta OTT Jangan Hanya di Lingkungan Kemenhub
VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menilai, peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Selasa kemarin terhadap oknum pegawai Kemenhub merupakan kejadian yang tidak biasa. Sebab menurutnya, apa yang terjadi itu berawal dari laporan menterinya sendiri sebelum ke Kapolri.
"Apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan adalah sebuah langkah maju dan harus kita dukung, namun jangan sampai kejadian ini hanya untuk pencitraan saja. Sebab, dalam jalur birokrasi pasti ada garis komando dari pejabat di atasnya terhadap apa yang dilakukan oleh anggota atau staf di bawahnya, sehingga perlu diusut sampai selesai persoalan ini," kata Miryam di Gedung DPR, Senayan, Rabu 12 Oktober 2016.
Selain itu, politisi Hanura ini berharap jika OTT yang dilakukan oleh Polri tidak hanya dilakukan di lingkungan Kemenhub saja. Sebab, pungli ada dimana-mana apalagi terkait perizinan.
"Saya juga berharap agar Polri terus aktif memberantas persoalan pungli ini, tidak hanya di Kemenhub saja namun di seluruh lembaga atau tempat yang dimungkinkan adanya praktik pungli," ujarnya.
Miryam berujar, perlu bagi Komisi V DPR untuk memanggil Menteri Perhubungan dan mempertanyakan kejelasan peristiwa ini.
"Logikanya, apabila OTT berawal dari laporkan Menterinya, ada dua kemungkinan, bisa karena Pak Menteri tidak bisa mengatur anak buahnya sehingga harus meminta bantuan Polri untuk membongkarnya atau Pak Menteri perintahnya tidak di dengar oleh bawahannya," katanya. (webtorial)