Negara-negara G-20 Saling Curhat Soal Pajak e-Commerce
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penghindaran pajak yang selama ini dilakukan oleh beberapa perusahaan raksasa teknologi dunia, menjadi salah satu topik diskusi penting dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara anggota G-20.
Perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Apple, Facebook, Yahoo, dan sejenisnya memang selama ini kerap menghindar dari kewajibannya pajaknya di suatu negara. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk dalam objek pajak, yang memang harus dipajaki.
"Ciri-cirinya memang sulit untuk dipajaki. Misalnya seperti transaksi dalam bentuk e-Commerce, atau transaksi online yang sudah dilakukan di hampir setiap negara," jelas Ani, sapaan akrab Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Â
Pemerintah Indonesia sendiri, saat ini tengah mengejar kewajiban perpajakan dari raksasa-raksasa teknologi itu. Otoritas pajak pun terus mendesak, agar kewajiban tersebut segera dipenuhi.Â
Dalam pertemuan tersebut, Ani mengatakan, bukan hanya Indonesia yang mengalami kesulitan mengejar kewajiban perpajakan perusahaan-perusahaan tersebut. Akhirnya, para anggota saling curhat dan menggodok formula yang tepat untuk memajaki bidang usaha tersebut.Â
"Banyak menkeu yang alami hal sama. Bagaimana cara memajaki perusahaan macam Apple, Google, hingga Amazon. Itu topik penting yang dibahas oleh semua negara," tegasnya.
Menurut Ani, penting bagi suatu negara menerapkan sistem perpajakan yang berkeadilan. Karena itu, menutup celah penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, menjadi komitmen penting yang akan dilakukan negara-negara anggota G-20 ke depan. (asp)