Komisi X Ingatkan Presiden Soal Pelanggaran Hak Cipta
VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengapresiasi paket kebijakan reformasi di bidang hukum. Hanya saja, Anang mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyentuh masalah pembajakan dan pelanggaran hak cipta.
"Di pelanggaran hak cipta, uang yang beredar bisa dipastikan melebihi nominal operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan kemarin. Kebijakan reformasi di bidang hukum harus menyentuh di sektor hak cipta ini," kata Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Oktober 2016.
Menurut Anang, reformasi di bidang hukum harus menyentuh supremasi hak cipta. Anang menyebutkan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah tersedia. Hanya saja, ujarnya, implementasi di lapangan masih belum maksimal.
"Penyebabnya, misalnya, karena peraturan menteri yang belum tersedia. Sebenarnya yang terpenting soal komitmen penegak hukum dan aparat di lapangan," ujarnya.
Musisi asal Jember ini menambahkan, jika pemerintah serius mereformasi penegakan hak cipta, ia yakin mendatangkan penerimaan keuangan negara.
"Kalau pemerintah serius menegakkan hak cipta, penerimaan negara dari sektor ini tidaklah kecil. Tapi sangat besar," katanya. (webtorial)Â