Laporkan Mario Teguh, Ario Kiswinar akan Diperiksa Polisi
- ichsan/VIVALIFE
VIVA.co.id – Penyidik Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya berencana memanggil Ario Kiswinar dan ibunya Ariyani Sunarto untuk diperiksa, beberapa hari ke depan. Pemeriksaan ini terkait laporan ia melalui kuasa hukum kepada motivator Mario Teguh.
Kemarin, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Kiswinar sebagai pelapor. Sebab ialah yang mewakili Kiswinar melaporkan Mario Teguh.
"Kami akan periksa Kiswinar, dan ibunya pada hari Kamisnya," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 10 Oktober 2016.
Selain memeriksa Kiswinar dan ibunya, penyidik juga akan memeriksa Bayu yang menjadi pembawa acara Sapa Indonesia Pagi yang merupakan salah satu program televisi swasta.
Dalam acara tersebut, Mario Teguh diundang sebagai bintang tamu dan di acara tersebutlah Mario menyampaikan pernyataan yang dianggap Kiswinar mencemarkan nama baiknya.
"Kami akan memeriksa tayangan televisi yang dimaksud dahulu dan mempelajari bagaimana kata-kata yang dilaporkan," katanya.
Sebelumnya, Ario Kiswinar Teguh melaporkan Mario Teguh, motivator yang diakuinya sebagai ayahmya ke Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016. Kiswinar diwakili oleh kuasa hukumnya Ferry Amahorseya saat membuat laporan.
Laporan Kiswinar tersebut tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Ferry menambahkan, ia juga membawa sejumlah barang bukti yang terdapat di dalam sebuah flashdisk.
"Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311. Barang bukti berupa transkip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV," kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Oktober 2016.