Fraksi PKB Launching RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes
VIVA.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan alasan digulirkannya RUU tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, kehadiran negara terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren tergolong sangat minim.
Indikasinya terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana. Sementara, sambung Cak Imin, animo masyarakat terhadap pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren senantiasa berkembang.
"Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan pendidikan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Cak Imin, Senin 10 Oktober 2016.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai pesantren di Indonesia lebih mengedepankan pendidikan Islam dan tidak lepas dari pergaulan intelektual yang terjadi sepanjang sejarah perkembangan Islam di Indonesia.
Selain itu, lanjut Said Aqil, dalam sejarahnya Pondok Pesantren juga ikut melahirkan tokoh, ulama dan pemikir visioner yang berkontribusi dalam pergerakan kemerdekaan RI serta menekankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Bedanya pesantren di Indonesia dan Pakistan sangat jauh. Di Pakistan radikal dan ekstrim, di Indonesia kebalikannya, Pesantren di Indonesia justru membangun peradaban anti kekerasan dan radikalisme. Namun belakangan 10 tahun terakhir ada saja Pesantren yang membangun militansi, tapi cuma ada sekitar 20-an pesantren," ujar Said.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.
"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," ujarnya.
Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.
"Kita sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," kata Cucun. (webtorial)