Pengakuan Mengejutkan Reza Artamevia Soal Aspat
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa artis Reza Artamevia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp15 juta oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Uang tersebut diduga untuk membeli aspat yang ternyata adalah barang narkoba jenis sabu.
"Reza baru petang kemarin dan melaporkan penipuan Aa GB (Gatot Brajamusti) dan diminta uang Rp15 juta untuk membeli aspat. Tapi kenyataannya setelah kasus ini bergulir aspat itu sabu," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2016.
Dalam kasus ini, kata Awi, pihaknya masih akan mencari waktu untuk memeriksa Reza sebagai pelapor.
"Selain itu, kami masih mengumpulkan alat-alat bukti yang kami butuhkan untuk menindak lanjuti kasus ini. Kalau alat buktinya cukup nanti kita segerakan naikan ke proses penyidikan," katanya.
Reza pekan lalu mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Berdasarkan LP/4872/X/2016/PMJ/Dit Reskrimum, Reza melaporkan Gatot sebagai mantan guru spiritualnya atas tindak pidana penipuan.