101 Pilkada Pada Februari 2017 Memiliki Potensi Konflik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan bahwa ke-101 Pilkada pada Februari 2017 memiliki potensi konflik. Untuk itu Lukman mengaku bahwa pihaknya telah berupaya mengantisipasi melalui regulasi-regulasi.

Ikut Kampanye Paslon Cagub Banten, Gaya Busana Inara Rusli Disindir Netizen

“Ke-101 Pilkada ini tetap menyimpan potensi konflik,” kata Lukman saat diskusi di Media Center DPR RI, Senin 10 Oktober 2016.

Penghinaan terhadap agama tertentu oleh kelompok pasangan calon peserta Pilkada, lanjut Lukman, telah tegas dilarang dalam regulasi. Namun, jika masih saja dilakukan oleh kelompok pasangan calon, tentu sudah ada sanksi yang menantinya.

Pramono Anung dan Rano Karno Ajak Warga Jakarta Nyanyikan "Si Doel Anak Sekolahan" di CFD

“Dalam regulasi Pilkada kita sudah masukkan potensi yang harus diantisipasi. Saat kampanye dilarang menghina orang termasuk menyangkut suku, agama, ras dan golongan. Itu dianggap pidana Pilkada meskipun belum berimplikasi diskualifikasi bagi calon itu,” kata anggota Fraksi PKB di MPR ini.

Sementara itu, Pengamat Politik Hanta Yudha AR mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada mendatang jangan hanya sekedar damai. Demokratisasi dalam Pilkada juga harus dijamin bisa terselenggara dengan baik dan benar.

Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Mau 182 Konten Internet Di-take Down

“Pilkada damai itu tidak cukup, poin penting lainnya adalah Pilkada yang damai dan demokratis,” kata Hanta.

Untuk itu, lanjut Hanta, peran dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dioptimalkan sejak awal. Dengan berperan aktifnya DKPP, diyakini akan menyajikan Pilkada damai dan demokratis bagi rakyat republik ini.

“DKPP harusnya bisa dioptimalkan,” ujar Hanta.

Peran DKPP itu pula, sambung Hanta, diyakini mampu menjaga netralitas para penyelenggara Pilkada itu sendiri. Sebab, sikap netral itu akan menjadi rakyat sebagai peserta menjadi tenang dan mampu meredam berbagai bentuk gejolak.

“Kalau ada tendensi KPUD tidak independen, maka sangat besar terjadi konflik pada Pilkada tersebut. KPU pusat mungkin tidak, tetapi KPUD di daerah-daerah harus betul-betul dikontrol karena potensinya jauh lebih besar,” kata Hanta. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya