Menhub Minta Taksi Konvensional Pindah ke Online

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pengusaha taksi konvensional, agar mulai beralih ke sistem digital dengan pengembangan teknologi berbasis pelayanan online.

Aliando Minta Tak Ada Implementasi Permenhub Saat Status Quo

Ia yakin, jika langkah tersebut dilakukan akan meringankan beban operasional perusahaan, bagi para pengusaha taksi konvensional tersebut.

"(Keunggulan taksi online) mereka tidak harus berkeliling-keliling mencari penumpang. Jadi, cost (biaya) mereka akan rendah," kata Budi, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 10 Oktober 2016.

4 Tuntutan Aliando ke Pemerintah

Selain mengurangi cost operasional bagi para perusahaan taksi itu, Budi mengakui, respons masyarakat pun sangat antusias dengan layanan taksi online, karena dianggap sangat memudahkan bagi para pelanggan.

Menhub, bahkan mengaku mendukung penuh keberadaan moda transportasi berbasis teknologi digital tersebut.

Target Aliando, Tumbangkan Permenhub 108

"Karenanya, saya secara pribadi, secara institusi, sayang sekali kepada (taksi) online ini. Harus kita dukung, harus kita support supaya mereka itu eksis di sini. Karena, itu memberikan kesempatan bagi semua masyaraka,t agar mudah mencapainya. Dan, bagi anak muda, ini legitimate, karena itu dunianya mereka," kata Budi.

Sebagai langkah nyata, Budi pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan para pengusaha taksi konvesional dan online, termasuk dengan pihak terkait lainnya, agar bisa berjalan bersama-sama menyediakan kelayakan transportasi bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan komunikasi ini berjalan baik buat kita, dan Organda juga bisa secara gentle menerima," ujarnya. (asp)

sorot ojek online - transportasi online - unjukrasa aksi tolak

Atur Transportasi Online Cukup Permen atau Perpres

Tak usah merevisi UU. Makan waktu dan biaya.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2018