Mau Beli Rumah? Ini Perencanaan Keuangan yang Tepat

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sandang, pangan, papan, merupakan tiga kebutuhan primer manusia yang mesti dipenuhi. Tapi berbeda dengan keduanya, papan (tempat tinggal) merupakan kebutuhan yang cukup sulit. 

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Selain tak mudah menemukan hunian yang tepat, harga rumah pun relatif lebih mahal. Apalagi, tiap tahun harganya terus saja naik. Maka, sangat disarankan untuk membeli rumah sedini mungkin.

Untuk memenuhinya, diperlukan perencanaan keuangan yang matang, agar keinginan membeli rumah bisa tercapai dalam target waktu tertentu. Apalagi, jika pendapatan per bulan yang diterima tidak terlalu besar, pembagian pengeluaran harus diperhatikan dengan baik.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

Ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni mempersiapkan uang muka dan cicilan tiap bulan. Kebijakan terbaru mengatakan bahwa pembeli rumah pertama perlu mempersiapkan uang muka 15 persen untuk rumah pertama. Jadi, seandainya kita ingin membeli rumah yang harganya Rp300 juta, kita perlu menyiapkan budget awal setidaknya Rp45 juta.

Dalam mempersiapkan uang muka, standarnya adalah sekitar 40 persen dari total pendapatan. Misalnya pendapatan kita adalah Rp7 juta, maka sebanyak Rp2.800.000 setidaknya bisa disiapkan setiap bulan. Hingga mencapai Rp45 juta, atau kurang lebih selama 16 bulan (satu tahun empat bulan). 

Strategi Agung Podomoro Kenalkan Peluang Investasi Properti di Kota-kota Besar Indonesia

Sementara itu, cicilan per bulan, tentulah tergantung dari masa tenor yang ingin diambil beserta persentase bunga bank tiap bulannya. Perhitungannya, disarankan untuk mengambil cicilan yang jumlahnya tak lebih dari 30 persen pendapatan tiap bulan (sekitar Rp2,1 juta, jika pendapatan kita Rp7 juta per bulan). 

Perhitungan pengeluaran 

Pertanyaannya adalah mengapa hanya 40 persen yang digunakan untuk tabungan uang muka rumah? Dan, mengapa jumlah cicilan tiap bulan hanya diperbolehkan 30 persen dari gaji?

Angka ini memang tidak mutlak, bisa saja lebih, atau bahkan kurang. Tetapi, ini merupakan perhitungan standar yang digunakan oleh banyak perencana keuangan profesional.

Menurut mereka, persentase pengeluaran dibagi atas berikut ini:

  •  50 persen untuk gaya hidup
  •  10 persen untuk proteksi
  •  30 persen untuk kredit
  •  10 persen untuk investasi

Gaya hidup ini melingkupi kebutuhan sehari-hari, mulai dari makan, biaya fashion, hingga hangout. Proteksi untuk kesehatan, asuransi, dan sebagainya. Kredit adalah cicilan rutin tiap bulan, sementara investasi merupakan perlindungan dana masa depan. 

Bagi Anda yang belum memiliki rumah, maka biaya kredit dan investasi bisa disatukan untuk Down Payment (DP), atau uang muka, namun jika sudah akad, ada baiknya jika 10 persen investasi dipisahkan kembali untuk perbaikan financial di masa depan. 

Asumsi Perencanaan Keuangan

Jika pendapatan per bulan Anda adalah Rp5 juta, Anda bisa mencari KPR yang cicilannya tak lebih dari Rp1,5 juta. Ini cukup rumit, karena pendapatan di atas Rp4 juta sudah tidak boleh ikut FLPP (fasilitas rumah subsidi), namun juga agak berat mencari rumah komersil.

Disarankan adalah mencari rumah yang harganya sekitar Rp180 jutaan, dan yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Uang muka 15 persen atau Rp27 juta
  • Cicilan sekitar Rp1,48 juta per bulan
  • Tenor 20 tahun

Jika dijabarkan lebih detail lagi, uang muka bisa dikumpulkan selama 15 bulan jika menabung Rp2 juta per bulan (40 persen gaji). Uang muka yang terkumpul akan mencapai Rp30 juta, ini cukup untuk mengantisipasi inflasi harga properti yang terus membengkak.

Setelah membayar uang muka dan memilih rumah yang tepat berdasarkan harga terkait, selanjutnya hanya tinggal menunggu approval bank untuk akad kredit, dan membayar cicilan KPR rumah yang bisa segera ditempati. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya