Bangun PLTG di Banten, Australia Suntik Belasan Triliun
VIVA.co.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten, PT Banten Global Development (BGD), menandatangani kerja sama, atau memorandum of understanding (MoU) dengan Australia Indonesia Business Council (AIBC).
Kerja sama ini, terkait investasi pembangunan kawasan industri terintegrasi seluas 700 hektare di daerah Kohod dan Tanjung Burung, yang berlokasi di mulut sungai Cisadane, Banten.
Investasi yang dikeluarkan senilai US$1,3 miliar, atau Rp16,9 triliun untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 3 x 450 Megawatt (MW). Proyek ini diproyeksikan akan rampung selama lima tahun ke depan.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis menyatakan, kerja sama ini penting. Dalam upaya mendorong ekonomi di daerah tersebut dan akhirnya bisa mendorong ekonomi secara nasional.
"Nota kesepahaman ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan aliran penanaman modal dari Australia," ucap Azar di kantor BKPM Jakarta, berlangsungnya penandatanganan MoU pada Senin 10 Oktober 2016.
Selain itu, lanjut dia, listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tersebut diharapkan turut berkontribusi untuk memenuhi program pemerintah yaitu pembangunan pembangkit listrik 35 giga watt.
Kepemilikan dari proyek tersebut, nantinya akan dipegang oleh BGD, selaku BUMD bersama mitra mereka perusahaan Indonesia. Sementara itu, AIBC akan mengoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor. (asp)