Reza Artamevia Mendadak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Penyanyi Reza Artamevia terlihat mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016. Reza datang ditemani dua kuasa hukumnya, Muhammad Kamil dan Ramdan Alamsyah.
Dengan gamis cokelat serta rambut yang ditutupi kerudung, Reza melangkah ke dalam ruangan. Tak banyak kata yang dikeluarkan pelantun 'Biar Menjadi Kenangan' itu. Ia hanya mengisyaratkan akan bersedia diwawancara setelah pelaporan dibuat. "Nanti aja ya," kata Reza singkat.
Sebelumnya beredar pesan singkat di kalangan peliput yang menyebutkan Reza akan melaporkan Gatot Brajamusti. Sementara sangkaan atau dugaan apa sampai Reza melaporkan masih belum jelas. "Siang ini Reza Artamevia melaporkan AA Gatot ke Polda Metro Jaya," begitu bunyi pesannya.
Reza sebelumnya juga menyambangi Polda terkait kasus Gatot. Terakhir ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti.