Dana Tebusan Tax Amnesty Banten Capai Rp2,1 Triliun
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Hasil tebusan program pengampunan pajak, atau tax amnesty tahap pertama di wilayah Banten, berhasil terkumpul sebesar Rp 2,1 triliun dari 2.000 peserta pajak.
"Jadi, hingga ditutupnya tax amnesty pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yang masuk lebih dari Rp2,1 triliun," kata Catur Rini Widosari, Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Jumat 7 Oktober 2016.
Catur berharap, untuk tax amnesty tahap kedua, DJP Banten bisa mengalahkan Jakarta, dalam penebusan pajak. "Kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta," tuturnya.
Karena, salah satu menguatnya mata uang rupiah terhadap dolar, salah satunya dari pembayaran pajak di seluruh daerah Indonesia.
"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya, ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan tax amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ujarnya (asp)