Pemerintah Beri Subsidi Rumah Rp27 Juta per Rumah Tangga
- kemenpera.go.id
VIVA.co.id – Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan menarget 715 ribu unit rumah bersubsidi. Rata-rata bantuan yang akan diberikan untuk MBR ini diperkirakan sebesar Rp27 juta per rumah tangga.
Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, akan menggandeng Bank Dunia dalam hal pembiayaan. Program BP2BT tersebut akan diperuntukkan bagi pekerja formal dan informal yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke perbankan.
"Dengan program tersebut, maka pekerja informal diharuskan menabung terlebih dahulu dengan jangka waktu tertentu, sekitar enam bulan sampai satu tahun. Setelah mencapai jangka waktu yang ditentukan, maka pekerja informal dapat memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang muka,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus, dikutip dari situs Kementerian PUPR, Kamis 6 Oktober 2016.
Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan saat ini sedang merancang program bantuan pembiayaan berdasarkan tabungan tersebut. Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Dunia untuk pembiayaan perumahan bersubsidi sebesar US$197 juta.
Rencananya pemerintah juga akan menggandeng beberapa bank pelaksana seperti Bank BRI, Bank Artha Graha, dan Bank BTN. Selain itu, program ini juga akan melibatkan lembaga asuransi, atau jaminan lainnya, seperti Jamkrindo. (asp)