Dirjen Pajak Cerita Tax Amnesty Picu Perceraian Keluarga
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan bahwa program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty telah memakan korban. Hal itu diungkapkannya di depan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Ken mengaku bahwa pada periode pertama tax amnesty, ada sejumlah pasangan suami istri yang bercerai, karena terlibat cekcok terkait kewajiban pelaporan seluruh harta yang dimiliki.
“Amnesti ini makan korban juga. Banyak perceraian antara suami dan istri,” kata Ken, saat ditemui di Menara Bidakara Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.
Ken bercerita, ada beberapa istri para wajib pajak yang secara tiba-tiba menghubunginya untuk meminta daftar kekayaan yang sudah dilaporkan sang suami kepada otoritas pajak. Namun, DJP pun tidak bisa blakblakan, meskipun kepada sang istri, karena bertentangan dengan undang-undang.
“Ada yang nanya, ‘Pak boleh tidak saya minta data amnesti suami saya?’, Tidak boleh itu rahasia. Kenapa suami saya melaporkan hartanya begitu banyak, rumahnya banyak. Yang dilaporkan ke saya cuma satu rumahnya,” katanya.
Merepons pernyataan Ken, sang istri pun tidak terima dan menuding Ken telah melindungi sang suami. Ini menjadi awal mula pertikaian suami-istri, karena tidak ada keterbukaan di antara mereka.
“Mereka berantem. Mereka cerai, karena ternyata suaminya banyak simpanan. Jadi, korban amnesti ini banyak juga,” tuturnya. (asp)