Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Fitnah
- ichsan/VIVALIFE
VIVA.co.id – Ario Kiswinar, pria yang mengaku anak Mario Teguh, melaporkan sang motivator ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, membenarkan adanya laporan yang masuk pada Rabu, 5 Oktober 2016.
"Ya memang betul ya, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacaranya pada 5 Oktober 2016," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 6 Oktober 2016.
Dari data yang dihimpun, laporan Kiswinar diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM. Pelapor atas nama Ferry Hendry Amahorseya dan korban atas nama Aryani Soenarto dan Ario Kiswinar.
Dalam kronologinya, pelapor yang merupakan kuasa hukum korban menerangkan, pada 9 September sekitar 07.00 WIB, terlapor diwawancarai secara eksklusif dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan judul acara Mario Teguh Menjawab.
Dalam wawancara tersebut, terlapor Mario Teguh menyangkal pemberitaan di media sosial Instagram dan Facebook bahwa Ario Kiswinar Teguh bukan anaknya. Pada acara itu juga, secara langsung dan tidak langsung Mario menuduh Ario adalah anak dari hasil hubungan gelap Aryani Soenarto dan Mister X.
Selanjutnya terlapor menuntut Kiswinar untuk melakukan tes DNA. Pada 3 Oktober Kiswinar didampingi kuasa hukum mendatangi Studio Oranye Kompas TV untuk menagih tes DNA itu, namun tidak ada tanggapan dari Kompas TV. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya.
"Akan kami klarifikasi semuanya, akan kami panggil satu per satu saksi-saksinya. Proses ini memang pembuktian darah daging, harus dilakukan DNA," kata Awi.
Atas laporan ini, Mario Teguh dilaporkan pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.