Usulan Presiden ‘Orang Indonesia Asli’ Jangan Berlebihan

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR RI yang juga Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana tak menyetujui adanya usulan perubahan kembalinya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1. Dengan demikian, pasal tersebut akan disertai frasa ‘Presiden ialah orang Indonesia asli’.

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

Menurutnya definisi asli itu akan menimbulkan kontroversi. Pasalnya, ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, China dan lain-lainya.

"Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi Presiden? Diskriminatif banget," kata Dadang saat dihubungi, Kamis 6 Oktober 2016.

Eks Politikus Hanura Siap Ikhtiar Bawa NasDem Jaya di Pemilu 2024

Menurut Dadang Indonesia itu didirikan oleh berbagai golongan, kelompok dan berbagai umat beragama. Bahkan di dalamnya ada keturunan Arab, China dan lain-lain.

"Jadi jangan berlebihan untuk kembali ke ‘Indonesia asli’," katanya.

Hanura Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden

Anggota Komisi X DPR RI ini juga menilai ketika seseorang menjadi WNI maka hak-hak sebagai warganegara Indonesia dijamin oleh Konstitusi dan UU, dan negara wajib melindunginya, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih.  (webtorial)

Kebakaran di DPRD Batam

Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Dalam kebakaran yang menghanguskan ruang fraksi Hanura DPRD Batam tidak ada korban jiwa. Kerugian masih belum ditaksir.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2022