Tri Yakin Network Sharing Untungkan Operator

Vice President Hutchinson 3 Indonesia (Tri), Muhammad Danny Buldansyah
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Vice President Hutchinson 3 Indonesia (Tri), Muhammad Danny Buldansyah, menanggapi soal bocoran draf aturan network sharing. Aturan yang terdapat pada PP 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, tengah direvisi oleh pemerintah.

Pemerintah Diminta Percepat Revisi PP 52 dan 53

Ditemui usai diskusi network sharing di Kedai Sirih Merah, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016, Danny mengatakan bahwa bocoran soal berbagi atas backbone yang bersifat wajib itu sangat menguntungkan bagi operator. Terutama, untuk menghilangkan kompetisi yang hanya mencari keuntungan.

"Ada operator yang mau masuk ke daerah terpencil, karena enggak punya backbone. Saya sebagai punya backbone, ingin eksklusif. Nah, ini rasanya yang ingin dicegah oleh pemerintah. Jangan dijadikan competitive advatage," ucap Danny.

Pengamat Beberkan Strategi Berbagi Jaringan yang Ideal

Menurut Danny, berbagi backbone tersebut untuk mengisi kekosongan kapasitas yang tengah dibangun oleh operator. Dengan demikian, sisa kapasitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan berbagi dengan operator lainnya.

"Menurut saya, sih bagus. Karena begini, biar bagaimana pun backbone itu kapasitas biasanya berlebih. Barangkali sekarang berlebih, tetapi dua tahun lagi malah kurang. Nah, mandatory ini selama kapasitas masih ada, tapi begitu diperlukan, saya berhentikan (sharing). Jadi, enggak ada masalah, kecuali sharing backbone ini dijadikan keuntungan saja," tuturnya.

Menuju Teknologi 5G, Aturan Telekomunikasi Harus Diubah

Danny berpandangan bahwa di suatu daerah seharusnya dapat dihuni oleh minimal dua operator tapi tidak lebih dari lima operator. Dengan adanya pilihan operator tersebut akan menimbulkan persaingan yang pada ujungnya menghadirkan layanan berkualitas dan harga terjangkau bagi masyarakat.

Terlebih, kata Danny, sharing backbone ini berdasarkan kesepakatan Business to Business (B2B) di antara operator dan akan dikaji serta ditentukan oleh pemerintah untuk tarif sewa ketika berbagi backbone tersebut.

Dengan penentuan tarif sewa yang diatur oleh pemerintah yang melihat investasi awal membangun infrastruktur di daerah tersebut, maka itu akan menepis kerugian kepada pemilik jaringan sebelumnya untuk berbagi dengan operator lainnya.

"Pemerintah pasti melihat berdasarkan cost waktu pertama bangunnya berapa. Harga sewa pasti gakkan sama dengan yang dibangun, pasti lebih tinggi dari itu. Kalau dari ATSI, anggotanya ada yang setuju dan ada yang tidak, jadi tidak bisa mewakili. Menurut saya, sebagai pemain industri, saya setuju karena bagus mempercepat pasar dan harga jadi terjangkau," kata dia. (asp)

Ilustrasi menara BTS.

Jangan Ada Kanibalisme di Industri Telekomunikasi

Berbagi jaringan atau network sharing bak dua sisi mata uang.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2020