Penerimaan Negara Bakal Dikorbankan Demi Turunkan Harga Gas
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menginginkan harga gas industri nasional bisa turun di kisaran US$5-US$6 per million metric biritsh thermal unit (MMBTU), demi meningkatkan daya saing. Saat ini, harga gas industri berada di kisaran US$8-US$10 per MMBTU.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menegaskan, pemerintah siap mengorbankan pendapatan negara dari sektor penerimaan minyak dan gas, agar harga gas industri nasional mampu bersaing dengan negara-negara lain.
“Penerimaan negara juga ada yang harus dikurangi,” ungkap Darmin saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.
Darmin menjelaskan, pemerintah tengah berupaya menurunkan harga gas, melalui efisiensi biaya belanja modal dan operasional yang biasanya digelontorkan oleh kontraktor.
Maka dari itu, pemerintah akan kembali mengevaluasi efektivitas dari efisiensi belanja modal dan operasional kontraktor migas, sehingga mampu menurunkan harga gas industri sesuai keinginan Presiden. Jika tidak cukup, maka pemerintah siap mengorbankan penerimaan negara dari sisi minyak dan gas.
“Semua, termasuk biaya operasional itu akan kami evaluasi bisa turun berapa dari cost recovery. Tapi tidak cukup kayaknya, penerimaan negara juga harus ada yang dikurangi,” katanya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengakui, belum menghitung seberapa besar dampak penurunan harga gas industri, ke postur penerimaan negara.
“Saya tidak tahu angkanya. Belum (dihitung),” ungkapnya.