Wakil Ketua Komisi IV: Rehabilitasi Fungsi Hutan Itu Wajib
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa banjir bandang yang terjadi di Garut bukan hanya musibah saat ini. Tapi menurut Herman sejak tahun 1909 sebetulnya peringatan lokasi banjir sudah ada.
"Pemerintah Belanda waktu itu sudah mengingatkan potensi ketika itu akan banjir, bahkan sudah terjadi banjir. 1970 yang memerintahkan Solihin GP pernah menanam pohon yang mana dulu Garut ahli fungsi kawasan tersebut sangat kuat. Hutan lindung yang dulu jadi penyangga sekarang berubah fungsi," ujarnya di Senayan, Rabu 5 Oktober 2016.
Herman menilai, kerusakan bukan terjadi di hulu sungai Cimanuk. Tapi ada di lima sub sungai Cimanuk.
"Kita prihatin atas kejadian itu. Kemarin kami Komisi IV rapat respon masalah itu, penertiban yang menjadi daerah penyangga," ujar politisi Demokrat ini.
Herman menegaskan, rehabilitasi fungsi hutan itu wajib, terkait persoalan pembangunan rusun sudah ada yang lama namun tidak dihuni.
"Kalau PUPR hanya konsentrasi normalisasi tidak akan mampu memberikan solusi permasalahan ini. Bahkan pada waktu 2011 curah hujan tinggi mengakibatkan banyak jembatan di Sumedang ambruk, arus air yang begitu deras," ujarnya. (webtorial)